Header Ads


Di Siantar Buntu, Putusan Surpenov/Parlin Akhirnya ke KPU Pusat

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Komisioner KPUD Siantar akhirnya memutuskan berangkat ke Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan KPU RI terkait putusan Panwaslih Siantar yang meminta KPUD Siantar untuk segera menetapkan bakal pasangan calon Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga.
Diduga kuat, keberangkatan komisioner ini, karena adanya deadlock atau mengalami kebuntuan diantara komisioner, saat melakukan rapat pada Jumat lalu (16 Oktober 2015).
Saat dikonfirmasi dengan Ketua KPUD Siantar, Mangasi Tua Purba,SH membenarkan keberangkatan kelima komisioner KPUD Siantar untuk melakukan konsultasi dengan KPU RI.
Mangasi Tua Purba, SH
"Kelima komisioner pergi ke Jakarta, jadwalnya selama 2 hari (19-20 Oktober 2015),"ucap Mangasi saat dihubungi melalui sambungan seluler,Minggu (18 Oktober 2015).
Menurut Mangasi, KPUD Siantar dirasa perlu melakukan konsultasi ke KPU RI, karena KPU RI sendirilah yang membuat PKPU,sebagai pedoman teknis seluruh KPU seluruh Indonesia khususnya KPUD Siantar dalam melaksanakan Pilkada.
"Kelima komisioner, ingin mendengarkan secara langsung penjelasan dari pembuat PKPU dalam hal ini KPU RI,"jelas Mangasi
Saat ditanyakan, apakah belum cukup melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi?Mangasi tidak menjawabnya, dan kembali mempertegas bahwa komisioner KPUD Siantar perlu berkonsultasi kepada pembuat PKPU.
Di konfirmasi terpisah, Surfenov Sirait mengatakan kiranya KPUD Siantar untuk segera menjalankan putusan Panwaslih Siantar.
"Kiranya KPUD Siantar menghormati putusan Panwaslih yang bersifat final dan mengikat. Apalagi,keikut sertaan dalam Pilkada ini merupakan hak konstitusinya sebagai warga negara,"ucap Surfenov.
Dan lagian, KPUD Siantar telah beberapa kali melaksanakan putusan sengketa Panwaslih Siantar.
"Kan, KPUD Siantar telah pernah melaksanakan putusan Panwaslih Siantar yang sifatnya final dan mengikat yakni sengketa musyawarah pertama pihaknya, juga terhadap permohonan pemohon bakal calon dari perseorangan,"jelas Surfenov meminta KPUD untuk tidak berlama-lama menetapkannya,karena menyangkut sosialisasi yang kian mepet.



Penulis : franki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.