Header Ads

Polres Siantar Kantongi Kepengurusan DPD IPK Siantar yang Sah

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Setelah menemui DPD IPK Provinsi Sumatera Utara, akhirnya Polres Siantar mengetahui bahwa kepengurusan DPD IPK Kota Pematangsiantar yang sah adalah dibawah kepemimpinan Daniel Silalahi.
Hal itu dikuatkan adanya surat pernyataan yang ditandatangani Ketua DPD IPK Provinsi Basirun dan Sekretaris Ir.Andi Atmoko diatas meterai 6.000.
Dalam surat pernyataan itu dijelaskan bahwa DPD IPK Sumut telah mencabut SK No. 009/A/Sek/DPD- IPK/SU/2015 tentang komposisi kepengurusan DPD IPK Pematangsiantar Periode 2015-2020.
Lalu, memberhentikan Mahadin Sitanggang dari keanggotaannya di IPK dan menetapkan/mengesahkan Daniel Silalahi sebagai Ketua DPD IPK Siantar periode 2015-2020.
Kasat Intel Polres Siantar AKP Juli Efendi kepada wartawan , Sabtu (12/9/2015) membenarkan adanya surat pernyataan Basirun tersebut. Surat itu diambil langsung oleh Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Julius Simanjuntak di Medan.
"Karena adanya kisruh di IPK, maka untuk menjaga kekondusifan Kota Siantar, Kasat Reskrim berangkat ke Medan untuk memperjelas masalahnya. Ketika ditemui di Medan, Mereka (Basirun dan Andi Atmoko) mengakui pencopotan Mahadin dan membuat surat pernyataan itu,"ucapnya
Surat itu kata Juli Efendi sangat penting, hingga pihaknya bisa mengetahui siapa pengurus DPD IPK Siantar yang sah.
"Dengan dasar surat itu pula kita menerbitkan ijin keramaian pelantikan DPD IPK Siantar Daniel Silalahi,"sebutnya
Dia berharap dengan terbitnya surat pernyataan itu ,semua permasalahan di DPD IPK Siantar berakhir dan kekondusifan Kota Siantar lebih terjaga.
"Tetapi, kalau ada yang berbuat keributan atau anarkis, maka kita akan ambil tindakan sesuai undang-undang yang berlaku,"tutupnya.



Penulis : fanki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.