Header Ads



Pendaftaran Surfenov Sirait/Parlindungan Sinaga Tanpa Dukungan Agung Laksono

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Bakal pasangan calon Sufernov Sirait/Parlindungan Sinaga secara resmi mendaftar ke KPUD Siantar, Senin (7/9/2015) sekira pukul 14.00 WIB.
Mendaftarnya paslon tersebut, sebagai buah keputusan Panwaslih Siantar yang bersifat final dan mengikat.Yang isinya menerima pendaftaran Sufernov Sirait/Parlindungan Sinaga dan melakukan verifikasi lanjutan.

"Baiklah, sebagai amanah putusan Panwaslih,saat ini kami membuka pendaftaran untuk paslon Sufernov/Parlindungan Sinaga,"ujar Ketua KPUD Siantar Mangasi Tua Purba,SH didampingi komisioner Batara Manurung,Riswanty Panjaitan,Amril Zein dan Jaffar Sidik.
Mangatas Silalahi yang mendampingi pendaftaran Sufernov Sirait/Parlindungan Sinaga, mengatakan bahwa partai pengusung yang merekomendasikan paslon ini adalah Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar versi Aburizal Bakrie.
"Mudah-mudahan, KPUD Siantar tidak mengulangi kejadian 28 Juli lalu,yang menolak pendaftaran paslon Sufernov Sirait/Parlindungan Sinaga.Karena,putusan panwas telah jelas bahwa terima dulu lalu melakukan verifikasi,"jelas Mangatas
Dalam pendaftaran ini,kata Mangatas,ada hal baru,karena pihaknya  tidak menyertakan rekomendasi Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Saat ini kita tidak ada menyertakan rekomendasi kubu Agung Laksono melainkan hanya menyerahkan rekomendasi Partai Golkar kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) dengan menyertakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Berikut juga Partai Gerindra,dan Partai Persatuan Pembangunan dua kubu,"jelasnya.



Penulis : franki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.