Header Ads

57 Persen Peserta Pilkada Pilih Facebook sebagai Media Kampanye

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Sejumlah pasangan calon kepala daerah memanfaatkan keberadaan media sosial sebagai media kampanye yang efektif. Menurut data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), mayoritas pasangan calon kepala daerah 2015 menggunakan media sosial Facebook sebagai media kampanye.

Sebesar 57 persen pasangan calon menggunakan Facebook sebagai media kampanye. Selain Facebook, pasangan calon juga menggunakan media sosial Twitter, yaitu sebanyak 26 persen. Sebanyak 12 persen pasangan calon menggunakan blog dan situs khusus dan 6 persen menggunakan menggunakan media sosial lain.

Data tersebut merupakan hasil pengawasan Divisi Pengawasan Bawaslu RI mulai Juni hingga 4 September 2015.
Spanduk minta dukungan dan ajakan menyukseskan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang terpasang di Kantor KPU, Jakarta. Pilkada serentak tahun ini akan diikuti 269 daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Terkait penggunaan media, Tim Asistensi Divisi Pengawasan Bawaslu Siti Khofifah mengatakan, ada sejumlah temuan panitia pengawas di kabupaten/kota tentang banyaknya radio-radio lokal dan komunitas daerah yang dijadikan sebagai media kampanye.

“Mereka membuat program-program khusus di radio tersebut dan menjadikan pasangan calon sebagai narasumbernya,” kata Siti pada expert meeting Temuan Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pilkada 2015 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Siti menambahkan, dalam hal penggunaan media penyiaran tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menjadi mitra penting bagi pengawas pemilu, khususnya terkait pengawasan terhadap lembaga-lembaga penyiaran. Meski begitu, Bawaslu tidak lepas tangan dalam pengawasan aktivitas kampanye di media tersebut dan tetap berkoordinasi dengan KPID dan Dewan Pers.

Namun, Siti mengungkapkan, Bawaslu menghadapi kesulitan dalam mengawasi aktivitas kampanye lewat media tersebut di level kabupaten/kota. Ini disebabkan tidak semua daerah memiliki KPID.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, hanya 12 kabupaten/kota atau 17 persen yang memiliki KPID. Sedangkan 52 kabupaten/kota atau 72 pesen tidak memiliki KPID.

Pada triwulan III-2015 ini, BI yakin pertumbuhan ekonomi nasional akan rebounddan membaik.




Editor     : tagor
Sumber  : kompas.com    

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.