BEMU USI Soroti Punguan Liar, dan Pendirian Universitas Negeri
LINTAS PUBLIK -
SIANTAR, Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU) Universitas
Simalungun (USI) mendatangi Pemko Pematangsiantar,dengan maksud melakukan
audiensi sekaligus perkenalan pengurus baru periode 2015-2016 yang baru
dilantik.
Kedatangan pengurus
BEMU ini diterima oleh Asisten II Sekretariat Daerah, Drs M.Akhir Harahap
didampingi Plt Kabag Humas, Jalatua Hasugian.
Dalam pertemuan dan
dialog yang berlangsung di Balai Kota ini, Ketua BEMU-USI, Million Bangun
didampingi Sekretaris Satria Candra Tambunan serta pengurus lainnya, meminta Pemko
Pematangsiantar untuk segera menuntaskan berbagai persoalan yang selama ini
masih tertinggal, terutama masalah lahan 573 Ha di Tanjung Pinggir Kecamatan
Siantar Martoba, serta desakan untuk mendirikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
di Pematangsiantar.
Selebihnya, para
mahasiswa lintas fakultas ini juga meminta kepada Pemko Pematangsiantar untuk
memberantas pungutuan liar terhadap pedagang di Pasar Dwikora yang dilakukan
oleh oknum-oknum anggota salah satu organisasi kepemudaan, menertibkan becak
bermotor, parkir liar yang menggunakan trotoar, penataan pedagang di
lokasi-lokasi yang tidak pada tempatnya, serta percepatan perbaikan jalan-jalan
yang rusak.
“Selain itu, kami juga
meminta kepada Pemko Pematangsiantar untuk menertibkan kafe-kafe sepanjang jalan
menuju Terminal Tanjungpinggir serta balapan liar yang mengganggu pengguna
jalan di sekitar terminal. Kami juga mempertanyakan mengapa terminal tersebut
tak difungsikan hingga saat ini,”ujar Milion Bangun yang diamini
rekan-rekannya, Selasa (11/08/20155) di Balaikota Pematangsiantar
Kepada para mahasiswa,
Asisten II M.Akhir Harahap mengapresiasi kritikan, saran dan masukan yang
disampaikan pengurus BEMU-USI. Apalagi, hal-hal yang didesak untuk segera
dituntaskan merupakan persoalan umum yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kami sangat
berterimakasih atas masukan yang disampaikan adik-adik mahasiswa dan kami akan
mencoba menyelesaikannya semua namun harus kita kerjakan dari hal yang
prioritas lebih dulu. Tak mungkin semuanya bisa dikerjakan sekaligus dalam
waktu yang bersamaan,”ucapnya
Dijelaskan bahwa,
hingga saat ini, lahan Tanjung Pinggir belum menjadi asset Pemko
Pematangsiantar meski sudah diproses selama bertahun-tahun. Karena itulah,
lahan seluas 573 ha tersebut, belum dapat dikelola secara teknis.
“Kita berharap, agar
secepatnya proses pengalihan lahan tersebut bisa dituntaskan,”ujarnya.
Menyangkut tentang
pendirian PTN, pejabat senior Pemko Pematangsiantar ini mengakui rencana
tersebut sudah sejak lama ada. Tetapi mengingat ketentuan penyediaan lahan dan
urusan teknis lainnya, hingga saat ini rencana mendirikan PTN belum bisa
teraliasasi. “Kita semua berharap agar masalah Tanjung Pinggir segera tuntas
sehingga sebagian lahannya bisa dimanfaatkan untuk rencana pendirian PTN dan
fasilitas publik lainnya. Apalagi di sekitar lahan tersebut sudah ada rencana
pembangunan jalan lingkar luar Kota Pematangsiantar,”tutupnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar