Soal Lahan Tanjung Pinggir, Rekomendasi Pansus Dinilai Akal-akalan dan Goblok
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Pada rapat gabungan komisi kemarin, salah satu rekomendasi pansus mengenai penyalahgunaan jabatan (wewenang) oleh sekda Drs.Donver Panggabean terkait MoU degan PT Detis Sari Indah tentang lahan Tanjung Pinggir, agar dilakukan penyidikan oleh PPNS, kami nilai itu terkesan akal-akalan.
Hal itu diutarakan Sekretaris Eksekutif GOMO (Goverment Monitoring) Gunawan Purba saat dihubungi Lintas Publik Online, Selasa (02/06/2015).
![]() |
| Charles Siahaan |
Pasalnya, kata Gunawan penyidikan merupakan salah satu tahapan proses hukum. Biasanya, penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan. Biasanya pula, penyelidikan ditingkatkan statusnya ke penyidikan, setelah penyidik memiliki bukti permulaan yang kuat, dan biasanya pula, saat itu penyidik sudah menetapkan tersangka. Kemudian, kita duga akal-akalan, pasalnya kami menilai, PPNS tidak memiliki kewenangan menangani kasus penyalahgunaan jabatan (wewenang). Seharusnya, pansus meminta lembaga DPRD untuk meminta polisi yang melakukan penyelidikan, dengan membuat pengaduan ke Polres Siantar.
Sementara di tempat terpisah, Charles Siahaan seorang pemerhati pemerintahan menyebutkan rekomendasi Pansus yang menggiring sekda ke PPNS ( Penyidik Pegawai Negeri Sipil ) terkait Tanjung Pinggir adalah pembohongan besar yang dilakukan ke publik yang mengatakan tidak ada investor terkait Tanjung Pinggir adalah tindakan goblok.
Menurut Charles, bahwa bagaimana mungkin PPNS menyidik Sekda, sedangkan Sekda adalah bapaknya PNS. Charles mempertanyakan atas dasar apa Pansus merekomendasikan sekda ke penyidik PNS.
" Apa dasarnya,kasus Tanjung Pinggir yang menyeret sekda di bawa ke penyidik PNS,karena kita tahu PNS bapaknya sekda,"ucapnya dengan heran
Charles menyarankan agar DPRD membentuk lagi Pansus Tanjung Pinggir dan membawa ke ranah hukum sehingga jelas kebenaran MoU itu.
"Sebaiknya dibentuk pansus Tanjung pinggir dan membawa ke ranah hukum. Kalau itu tidak benar,maka jelas Tanjung Pinggir masih dalam proses kepemilikan Pemko Pematangsiantar,"ujarnya, meminta ketransparanan pemko terhadap status lahan Tanjung Pinggir .
Penulis : Franki Siburian
Editor : Tagor




Tidak ada komentar