SK Mahadin Dicabut, Baringin Siahaan : Tidak Ada Pemecatan Anggota, IPK Siantar Tetap Solid
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Provinsi Sumatera Utara mencabut mandat serta membatalkan SK kepengurusan DPD IPK Kota Pematangsiantar yang dipegang Mahadin Sitanggang,SH sebagai ketua dan Elie Silalahi sebagai sekretaris.
Surat keputusan itu ditandatangani Basirun sebagai Ketua DPD IPK Provinsi Sumatera Utara,dan Andi Atmoko Panggabean sebagai Sekretaris DPD IPK Provinsi Sumatera Utara.
![]() |
Baringin Siahaan |
"Pada tanggal 1 Juni 2015, DPD IPK Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan surat keputusan bernomor : SK - 012/A/Sek/DPD-IPK/SU/V/2015 tentang pencabutan surat keputusan nomor : SK.009/A/Sek/DPD-IPK/SU/V/2015," ucap Baringan Siahaan Wakil Ketua DPD IPK Provinsi Sumatera Utara saat temu pers di halaman kantor DPRD Kota Pematangsiantar,Kamis (04/06/2015).
Dengan begitu,Baringan meminta saudara Mahadin Sitanggang untuk tidak melakukan pergerakan yang membawa nama IPK.
"Dengan keluarnya surat keputusan tersebut,saya meminta saudara Mahadin,untuk tidak lagi membawa nama IPK,baik dalam melakukan kegiatan apapun,karena saudara Mahadin tidak berhak lagi"ucap Baringin seraya mengingatkan.
Baringin juga mengatakan dengan adanya pencabutan dan pembatalan kepengurusan ,maka pelantikan yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 10 Juni adalah tidak benar.
"Pelantikan yang pernah disampaikan tanggal 10 Juni adalah tidak benar,dan pihaknya meminta seluruh kader IPK bersatu dan tidak terpengaruh sehingga menyebabkan chaos atau gesekan,"tutur Baringin lagi.
Ketika ditanyakan apa alasan DPD IPK Provinsi Sumatera Utara mencabut SK kepengurusan Mahadin?
Baringin berujar bahwa yang berhak menjawab itu adalah Basirun sendiri sebagai Ketua DPD IPK Provinsi Sumatera Utara
"Basirun sendirilah yang menjawab kenapa SK tersebut dicabut,pada pelantikan nanti," tutur Baringin
Begitu juga soal komposisi kepengurusan yang baru?menurut Baringin sejauh ini belum ada dihunjuk siapa ketua maupun kepengurusan lainnya.Namun,ia pastikan bahwa yang diganti itu adalah ketua,sekretaris dan bendahara.
"Struktur kepengurusan nanti ditentukan DPD IPK Provinsi Sumatera. Utara. Tidak ada pemecatan kader IPK,yang ada hanya pergantian ketua,sekretaris dan bendahara.Jikalau sudah ada komposisi yang lama,itu tidak dipermasalahkan dan tetap diakomodir,"tukasnya lagi
Sebelumnya DPD IPK Provinsi Sumatera Utara melalui ketua Basirun dan Sekretaris Franky Simatupang,ST menerbitkan SK No. 009/A/Sek/DPD-IPK/SU/V/2015 tentang pemberian mandat kepada Mahadin Sitanggang,SH untuk menyusun susunan kepengurusan DPD II IPK Kota Pematangsiantar
Setelah membentuk komposisi kepengurusan, Mahadin Sitanggang dan pengurus DPD IPK Siantar kemudian merencanakan pelantikan pada tanggal 10 Juni 2015.
Penulis : Franki
Editor : Tagor
Tidak ada komentar