Penyidik Panggil Tiga Pengguna Ijazah Palsu
LINTAS PUBLIK - MEDAN, Penyidik Reserse Kriminal Unit Tipiter Polresta Medan melayangkan surat pemanggilan terhadap tiga masyarakat diduga menggunakan ijazah palsu, satu di antaranya kepala sekolah swasta di Medan diduga terlibat pembelian ijazah palsu University of Sumatera. BACA JUGA Maraknya Ijazah palsu, Tanda Masyarakat Remehkan Ilmu Pengetahuan
![]() |
ilustrasi ijazah palsu |
“Surat panggilan sudah saya tandatangani Senin (1/6/2015) dan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan kepala sekolah swasta di Medan. Selain kepala sekolah ada dua lagi surat panggilan yakni terhadap M, Bendahara Koni Langkat dan satu lagi orang Medan," Kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono saat dihubungi, Rabu (3/6/2015).
Dia menyebutkan ada tiga orang yang dilayangkan surat untuk melakukan pemeriksaan Kamis (4/6/2015) dan Jumat (5/6/2015). Ketiga orang itu mendapat surat panggilan terkait kasus ijazah University of Sumatera dengan tersangka Marsaid Yushar Ph.D (63).
“Mereka dipanggil karena dalam pemeriksaan lanjutan tersangka MY mengaku mereka ini yang membeli ijazah,” ujarnya.
Menurutnya, Marsaid Yushar Ph.D awalnya belum mau menjelaskan nama-nama yang membeli ijazah. Tapi, setelah itu, Marsaid Yushar mulai menjelaskan beberapa nama yang gunakan ijazah palsu.
“Awalnya memang MY tidak mau menjelaskan siapa saja yang telah membeli ijazahnya. Namun setelah beberapa mulai mengaku siapa saja yang membelinya,” jelas Aldi.
Dia menambahkan, saat ini penyidik Polresta Medan telah membidik oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di Medan dan Sumut yang diduga menggunakan ijazah University of Sumatera.
"Karena mustahil dari 1.200 lembar ijazah University of Sumatera yang disita pasti ada oknum PNS yang mempergunakannya. Polisi saat ini masih melakukan penyidikan terhadap oknum-oknum PNS yang menggunakan ijazah tersebut," katanya.
Ia menegaskan, apabila ada indikasi oknum PNS mempergunakan ijazah tersebut. Polisi segera melakukan penyelidikan untuk membongkar siapa saja oknum PNS yang terlibat membeli ijazah palsu ini.
“Kalau memang ada indikasi ke sana polisi siap melakukan penyelidikan dan memproses sesuai hukum,” ujarnya.
Dia mengemukakan, penyidik masih menyelidikan 100 alamat pembeli ijazah University of Sumatera. Bahkan, dari 100 alamat itu, cukup banyak yang tinggal di luar Kota Medan. Penelusuran alamat pembeli ijazah tersebut dilakukan karena dari barang bukti ijazah yang disita ada 100 nama pembeli tertera di ijazah, tapi alamatnya tidak tercantum.
Editor
: tagor
Sumber : tribun
Tidak ada komentar