Pedagang Batu Akik Ditertibkan
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Siantar melakukan penertiban ke pedagang batu akik yang menggelar dagangannya di trotoar jalan dan memakan bahu jalan.
Penertiban ini,untuk memberi kenyamanan kepada pejalan kaki dan mengurai kemacetan yang kerap terjadi.
Hal itu dikatakan Kakan Satpol Drs.Julham Situmorang, malalui Kasi Ops Arfin Sinaga S.Si,Senin (15/06/2015) sekira Pukul 11.00 Wib.
Menurut Arifin, sebelum penertiban tersebut, Satpol PP telah terlebih dahulu menyurati para pedagang batu akik, agar tidak berjualan di trotoar dan memakan bahu jalan.
"Jumat lalu (12/06/2015), Satpol PP telah melayangkan surat peringatan ke tiga, sehingga tidak ada alasan pedagang itu tidak pernah diberitahukan sebelumnya,"ucapnya
Lanjut Arifin, jika saja pedagang batu akik tetap bandel, pihaknya akan mengamankan sementera dagangannya.
"Kalau peringatan kita tidak dipatuhi,pihaknya akan langsung menindak dengan mengamankan dagangannya,"ujarnya.
Pedagang batu akik yang ditertibkan?nulai dari di jalan MH Sitorus, jalan Kartini, jalan Sutomo dan jalan Merdeka. Demikian juga penertiban pedagang batu akik di jalan Kartini, dan parahnya sudah ada yang masuk ke dalam Wisma Pantai Timur.
"Di jalan tersebut, sering terjadi kemacetan karena pedagang batu akik, sehingga kita tertibkan,"katanya.
Informasi yang diterima Lintas Publik, Satpol PP Siantar juga menertibkan umbul-umbul yang tidak berizin, yang dipajang di sekitaran lapangan Adam Malik.
Penulis : Franki
Editor : tagor


Tidak ada komentar