Silpa di Dinkes Karena Keterlambatan Pembangunan dan Dana Bagi Hasil
LINTAS PUBLIK - Pada rapat kerja Pansus tim B
dengan Dinas Kesehatan, terungkap banyaknya Silpa di instansi tersebut.Salah
satu yang memberi kontribusi Silpa adalah keterlambatan pengerjaan gedung Dinas
Kesehatan ditambah DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Dan Tembakau) yang tidak
sepenuhnya terealisasi,Jumat (22/5/2015) di ruang komisi II DPRD
Pematangsiantar .
Kabid Jaminan Sarana dan Prasarana Urat
Simanjuntak pada rapat pansus DPRD mengutarakan, besarnya silpa di Dinas
Kesehatan disebabkan adanya keterlambatan pengerjaan gedung Dinas
Kesehatan,dimana pihaknya tidak melakukan pembayaran.
![]() |
| Rapat kerja Pansus tim B dengan Dinas Kesehatan |
Selain itu, ada juga yang diakibatkan penggunaan
dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) yang tidak dapat dialihkan dengan
program lain.
“Gedung Dinas Kesehatan memang sudah diserah
terimakan bahkan sudah ditempati. Namun karena keterlambatan
pengerjaan,pihaknya menunda pembayaran sehingga terjadi Silpa. Kemungkinan, pembayaran
ini akan ditampung di PAPBD,” tutur Urat Simanjuntak, Jumat (22/5/2015)
Menurutnya, pembangunan gedung Dinas Kesehatan
dianggarkan sekitar Rp 4 miliar sementara yang terealisasi hanya Rp 900 juta,itupun uang muka sebesar 20 persen.
Sehingga dana sekitar Rp 3,1 miliar menjadi Silpa. Akibat tidak bisanya rekanan
menyelesaikan pekerjaan tepat waktu pada tahun lalu, CV Surya Putra didenda
kurang lebih Rp100juta.
“Memang LHP belum keluar untuk kepastian jumlah
dendanya tapi diperkirakan Rp100 jutaan lebih,” tutur Urat .fra/t





Tidak ada komentar