Header Ads


Silpa di Dinkes Karena Keterlambatan Pembangunan dan Dana Bagi Hasil

LINTAS PUBLIK - Pada rapat kerja Pansus tim B dengan Dinas Kesehatan, terungkap banyaknya Silpa di instansi tersebut.Salah satu yang memberi kontribusi Silpa adalah keterlambatan pengerjaan gedung Dinas Kesehatan ditambah DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Dan Tembakau) yang tidak sepenuhnya terealisasi,Jumat (22/5/2015) di ruang komisi II DPRD Pematangsiantar .

Kabid Jaminan Sarana dan Prasarana Urat Simanjuntak pada rapat pansus DPRD mengutarakan, besarnya silpa di Dinas Kesehatan disebabkan adanya keterlambatan pengerjaan gedung Dinas Kesehatan,dimana pihaknya tidak melakukan pembayaran.
Rapat kerja Pansus tim B dengan Dinas Kesehatan

Selain itu, ada juga yang diakibatkan penggunaan dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) yang tidak dapat dialihkan dengan program lain.

“Gedung Dinas Kesehatan memang sudah diserah terimakan bahkan sudah ditempati. Namun karena keterlambatan pengerjaan,pihaknya menunda pembayaran sehingga terjadi Silpa. Kemungkinan, pembayaran ini akan ditampung di PAPBD,” tutur Urat Simanjuntak, Jumat (22/5/2015)


Menurutnya, pembangunan gedung Dinas Kesehatan dianggarkan sekitar Rp 4 miliar sementara yang terealisasi hanya Rp 900  juta,itupun uang muka sebesar 20 persen. Sehingga dana sekitar Rp 3,1 miliar menjadi Silpa. Akibat tidak bisanya rekanan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu pada tahun lalu, CV Surya Putra didenda kurang lebih Rp100juta.

“Memang LHP belum keluar untuk kepastian jumlah dendanya tapi diperkirakan Rp100 jutaan lebih,” tutur Urat .fra/t



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.