Header Ads


Diundang Pansus, dr Ria Tidak Hadir

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Direktur Utama RSUD Djasamen Saragih dr Ria Telaumbanua tidak menghadiri rapat kerja dengan Pansus LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota Periode 2010-2015,Kamis (21/05/2015).
Dalam rapat Pansus itu Dr. Ria  hanya mendelegasikan kepada wadir II,wadir III dan beberapa pegawai lainnya,untuk menghadiri rapat kerja yang ditangani Pansus tim A.

Meskipun dirut tidak hadir,rapat kerja tetap dibuka oleh pimpinan rapat Arapen Ginting.
Pansus Tim A bersama RSUD Djasamen Saragih saat rapat kerja.Meskipun sudah dibuka,rapat ini kembali diskors dikarenakan dirut RSUD Djasamen Saragih dr Ria Telaumbanua tidak hadir.

Namun,ditengah jalan Pansus tim A tidak mendapat jawaban yang maksimal atau memuaskan Pansus. Boy Parady Purba sempat bernada keras,bahwa pertemuan rapat ini direkam,sebagai bukti adanya pertemuan.

 " Tolong jangan dijawab dengan sepengetahuan saya,karena jawaban bapak-bapak sekalian,akan dituangkan dalam rekomendasi Pansus.Bapak-bapak kan,didelegasikan oleh ibu dirut,"ujar Boy Parady dengan nada sedikit tinggi.

Kenndey Parapat selaku ketua Pansus,memberikan saran kepada pimpinan rapat Pansus tim B agar rapat kerja ini diskors.

 "Izin pimpinan rapat,sesuai kesepakatan kita.Bahwa setiap SKPD yang dipanggil,harus didampingi sekda atau asisten.Diundangan juga kita buatkan,tidak bisa diwakilkan.Tanpa mengurangi rasa hormat,sebaiknya rapat ini diskors,"saran Kennedy kepada pimpinan rapat.

M Simbolon Kepala Bagian Program RSUD Djasamen Saragih mengatakan bahwa Direktur Utama pergi ke Medan Untuk menghadiri sitem remunerisasi rujukan.

 "Dr Ria ada rapat tentang sistem remunerisasi rujukan BPJS di Medan,,"kata M.Simbolon menjelaskan ketidak hadira dr Ria di Pansus. 


Rapat akhirnya diskors,dilanjutkan pada senin 25/5/2015). Fra/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.