Diundang Pansus, dr Ria Tidak Hadir
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Direktur Utama RSUD
Djasamen Saragih dr Ria Telaumbanua tidak menghadiri rapat kerja dengan Pansus
LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota Periode 2010-2015,Kamis (21/05/2015).
Dalam rapat Pansus itu Dr. Ria hanya mendelegasikan kepada wadir II,wadir III
dan beberapa pegawai lainnya,untuk menghadiri rapat kerja yang ditangani Pansus
tim A.
Meskipun dirut tidak hadir,rapat kerja tetap
dibuka oleh pimpinan rapat Arapen Ginting.
![]() |
| Pansus Tim A bersama RSUD Djasamen Saragih saat rapat kerja.Meskipun sudah dibuka,rapat ini kembali diskors dikarenakan dirut RSUD Djasamen Saragih dr Ria Telaumbanua tidak hadir. |
Namun,ditengah jalan Pansus tim A tidak mendapat
jawaban yang maksimal atau memuaskan Pansus. Boy Parady Purba sempat bernada
keras,bahwa pertemuan rapat ini direkam,sebagai bukti adanya pertemuan.
"
Tolong jangan dijawab dengan sepengetahuan saya,karena jawaban bapak-bapak
sekalian,akan dituangkan dalam rekomendasi Pansus.Bapak-bapak kan,didelegasikan
oleh ibu dirut,"ujar Boy Parady dengan nada sedikit tinggi.
Kenndey Parapat selaku ketua Pansus,memberikan
saran kepada pimpinan rapat Pansus tim B agar rapat kerja ini diskors.
"Izin
pimpinan rapat,sesuai kesepakatan kita.Bahwa setiap SKPD yang dipanggil,harus
didampingi sekda atau asisten.Diundangan juga kita buatkan,tidak bisa
diwakilkan.Tanpa mengurangi rasa hormat,sebaiknya rapat ini diskors,"saran
Kennedy kepada pimpinan rapat.
M Simbolon Kepala Bagian Program RSUD Djasamen
Saragih mengatakan bahwa Direktur Utama pergi ke Medan Untuk menghadiri sitem
remunerisasi rujukan.
"Dr
Ria ada rapat tentang sistem remunerisasi rujukan BPJS di Medan,,"kata M.Simbolon
menjelaskan ketidak hadira dr Ria di Pansus.
Rapat akhirnya diskors,dilanjutkan pada senin
25/5/2015). Fra/t





Tidak ada komentar