Header Ads


Bila Rekomendasi Tidak Ada, Mangatas Silalahi Akan Adukan Pansus

LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Sejak DPRD menerima LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ walikota periode 2010-2015 pada tanggal 4 Mei lalu dalam rapat paripurna, maka sejak itu,dalam waktu 30 hari DPRD harus menyerahkan rekomendasi berupa keputusan atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota 2010-2015.

 Namun,pada rapat paripurna kemarin (29/05/2015), Pansus belum menyerahkan rekomedasi kepada pimpinan DPRD, padahal waktu semakin sempit, yang mana DPRD dalam memberikan rekomendasi berupa keputusan atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ harus terlebih dahulu melalui rapat gabungan fraksi.

Mangatas Silalahi
 ‘ Kita jadwalkan ulang di Banmus, senin kita rapat sekaligus penyerahan rekomendasi pansus,lalu hari rabu rapat gabungan fraksi.Serta tanggal 4 Juni,DPRD menyerahkan rekomendasi berupa keputusan atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ walikota periode 2010-2015 kepada Pemko Pematangsiantar melalui rapat paripurna. Itu masih terkejar,meskipun kita harus ekstra cepat dan kerja keras, ” Ucap Wakil Ketua DPRD Mangatas Silalahi, di jalan Rakoetta Sembiring,Sabtu (30/05/2015) sekitar  Pukul 10.30 wib.

Belum diserahkannya rekomendasi pansus pada rapat paripurna kemarin,tidak terlepas dari aksi walk out (WO) ketua pansus Kennedy Parapat,wakil ketua pansus frengki boy saragih,sekretaris pansus oberlin malau,serta arapen ginting . Dengan tindakan tersebut,Mangatas menyesalkannya sehingga mengancam tidak adanya rekomendasi Pansus melihat waktu tinggal 3 hari lagi,untuk memberikan rekomendasi berupa keputusan DPRD atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota periode 2010-2014.

 “ Jika Pansus tidak menyerahkan rekomendasi tersebut,pimpinan DPRD bisa mengambil alih. Jika,Ketua DPRD tidak mengambil alih maka akan menjadi tanya tanya besar .Berarti,DPRD mengulang kejadian pada tahun sebelumnya,dimana DPRD tidak memberikan rekomendasi berupa keputusan. Bahkan, DPRD yang duduk 2009-2014 ,masih ada disini dan perilakunya hampir tidak jauh berbeda,sama persis.Sering meninggalkan ruangan rapat,sering meninggalkan rapat paripurna padahal pada dia dibebankan tanggung jawab. Contohnya seperti kemarin,sudah dipertontonkan kelakuan anggota DPRD yang tidak layak sehingga jadi teladan pada DPRD lainnya termasuk kepada masyarakat Siantar.Jadi saya katakan yang kemarin itu tindakan seorang pengecut yang tidak bermoral,”sebut Mangatas.


Mangatas menyindir adanya sebutan lelahnya Pansus tidak dihargai,apa capeknya rupanya,dia itu hanya kerja satu minggu,nggak ada capeknya,dia ke Jakarta 3 hari nggak capek dia itu. Ketika dia bilang tidak dihargai pansus, Mangatas malah balik bertanya ketia dia tidak mengundang anggota Pansus dari fraksi Golkar namanya apa?.

 Disebut Mangatas,ketika ada isu anggota pansus menerima 30 juta,ini semakin menunjukkan kebenarannya,kalau memang benar tidak diterima selesaikanlah rekomendasi LKPJ dan AMJ.Kalau pansus katanya tidak pernah terlibat,pansus bersih apalagi dituding ketua Pansus buktikan,kalau itu tidak dibuktikan ketua Pansus maka semakin benar lah tudingan itu,aroma busuk semakin nampak.

“Nah, saya sebagai pimpinan DPRD dari hati nurani yang paling dalam tidak akan membiarkan hal ini terjadi di lembaga dewan ini,tidak akan membiarkan lembaga dewan ini tidak bermartabat,kalau dulu 2009-2014 silahkan lakukan itu,tapi dengan adanya kami disana mudah-mudahan kami sebagai penyeimbang. Bayangkan kalau sempat LKPJ dan AMJ tidak ada rekomendasi,mau dibawa kemana Siantar ,apa kita biarkan ini berlarut-larut,tentu tidak.Saya yakin dengan dukungan masyarakat Siantar, aroma busuk ini mulai tercium,pelan-pelan mulai kita buang di DPRD,tidak boleh ada lagi suka-suka di DPRD, ini lembaga, karena ada saya lihat oknum disana berbuat suka-suka, saya tidak sebutkan namanya,tapi banyak oknum DPRD disana yang berbuat suka-suka,saya akan bongkar semua perbuatan oknum-oknum tersebut,” ucapnya meninggi.

Mangatas mengatakan lagi, hal ini hanya digiring kepada suatu kondisi,dimana DPRD agar tidak mengeluarkan rekomendasi,kenapa seperti itu? karena banyak yang akan kebakaran jenggot bahkan banyak telepon,bahkan banyak yang bertanya-tanya kenapa itu dimasukkan soal Tanjung Pinggir. Ini banyak ketakutan,termasuk salah seorang anggota DPRD yang kemarin yang sama-sama kita dengar yang menyatakan kalau sudah mundur ketua Pansus tak ada lagi rekomendasi, jadi wajar saja seseorang anggota DPRD itu mengatakan seperti itu karena keluarganya terlibat dalam proses pelepasan Tanjung Pinggir dan lingkaran pemerintah kota dan oknum keluarga DPRD terlibat dalam proses tukar guling SMA Negeri 4 kota Siantar.

Saya tegaskan, jika Pansus tidak menyerahkan rekomendasi, bisa diambil alih oleh Pimpinan DPRD,kalau itu tidak diambil alih pimpinan, berarti tidak ada rekomendasi pansus, tidak ada rekomendasi DPRD menyangkut LKPJ dan AMJ.

Saya yakin dan percaya , Pansus dan DPRD atau pimpinan DPRD akan diadukan masyarakat Siantar penggunaan dana yang tidak jelas terkait APBD. Itu korupsi namanya, konsep APBD itu input,output dan outcome.

Ketika dipergunakan dana sebesar sekian untuk keperluan tertentu, tentu ia pertanggung jawabkan,setelah ia pertanggung jawabkan out comenya apa berhasil guna nggak, jika ternyata tidak ada gunanya berangkat DPRD, maka itu tindak pidana korupsi, saya akan laporkan ini, bila perlu saya sendiri yang laporkan, bila Pansus coba-coba tidak mengeluarkan rekomendasi, karena tidak ada gunanya,berapa anggota pansus yang berangkat tidak tanggung itu dananya. Makanya saya tidak biarkan anggota fraksi Golkar untuk pergi, dan ternyata betul,sudah semakin jelas,kita akan laporkan ini.

“Saya sendiri yang akan laporkan, bila rekomendasi tidak dibuat,”kata Mangatas memastikan. fra /t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.