Bila Rekomendasi Tidak Ada, Mangatas Silalahi Akan Adukan Pansus
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Sejak
DPRD menerima LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ walikota periode 2010-2015 pada
tanggal 4 Mei lalu dalam rapat paripurna, maka sejak itu,dalam waktu 30 hari
DPRD harus menyerahkan rekomendasi berupa keputusan atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ
AMJ Walikota 2010-2015.
Namun,pada rapat paripurna kemarin
(29/05/2015), Pansus belum menyerahkan rekomedasi kepada pimpinan DPRD, padahal
waktu semakin sempit, yang mana DPRD dalam memberikan rekomendasi berupa
keputusan atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ harus terlebih dahulu melalui rapat
gabungan fraksi.
![]() |
| Mangatas Silalahi |
‘ Kita jadwalkan ulang di Banmus, senin kita
rapat sekaligus penyerahan rekomendasi pansus,lalu hari rabu rapat gabungan
fraksi.Serta tanggal 4 Juni,DPRD menyerahkan rekomendasi berupa keputusan atas
LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ walikota periode 2010-2015 kepada Pemko
Pematangsiantar melalui rapat paripurna. Itu masih terkejar,meskipun kita harus
ekstra cepat dan kerja keras, ” Ucap Wakil Ketua DPRD Mangatas Silalahi, di
jalan Rakoetta Sembiring,Sabtu (30/05/2015) sekitar Pukul 10.30 wib.
Belum diserahkannya rekomendasi
pansus pada rapat paripurna kemarin,tidak terlepas dari aksi walk out (WO)
ketua pansus Kennedy Parapat,wakil ketua pansus frengki boy saragih,sekretaris
pansus oberlin malau,serta arapen ginting . Dengan tindakan tersebut,Mangatas
menyesalkannya sehingga mengancam tidak adanya rekomendasi Pansus melihat waktu
tinggal 3 hari lagi,untuk memberikan rekomendasi berupa keputusan DPRD atas
LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota periode 2010-2014.
“ Jika Pansus tidak menyerahkan rekomendasi
tersebut,pimpinan DPRD bisa mengambil alih. Jika,Ketua DPRD tidak mengambil
alih maka akan menjadi tanya tanya besar .Berarti,DPRD mengulang kejadian pada
tahun sebelumnya,dimana DPRD tidak memberikan rekomendasi berupa keputusan.
Bahkan, DPRD yang duduk 2009-2014 ,masih ada disini dan perilakunya hampir
tidak jauh berbeda,sama persis.Sering meninggalkan ruangan rapat,sering
meninggalkan rapat paripurna padahal pada dia dibebankan tanggung jawab.
Contohnya seperti kemarin,sudah dipertontonkan kelakuan anggota DPRD yang tidak
layak sehingga jadi teladan pada DPRD lainnya termasuk kepada masyarakat
Siantar.Jadi saya katakan yang kemarin itu tindakan seorang pengecut yang tidak
bermoral,”sebut Mangatas.
Mangatas menyindir adanya sebutan
lelahnya Pansus tidak dihargai,apa capeknya rupanya,dia itu hanya kerja satu
minggu,nggak ada capeknya,dia ke Jakarta 3 hari nggak capek dia itu. Ketika dia
bilang tidak dihargai pansus, Mangatas malah balik bertanya ketia dia tidak
mengundang anggota Pansus dari fraksi Golkar namanya apa?.
Disebut Mangatas,ketika ada isu anggota pansus
menerima 30 juta,ini semakin menunjukkan kebenarannya,kalau memang benar tidak
diterima selesaikanlah rekomendasi LKPJ dan AMJ.Kalau pansus katanya tidak pernah
terlibat,pansus bersih apalagi dituding ketua Pansus buktikan,kalau itu tidak
dibuktikan ketua Pansus maka semakin benar lah tudingan itu,aroma busuk semakin
nampak.
“Nah, saya sebagai pimpinan DPRD
dari hati nurani yang paling dalam tidak akan membiarkan hal ini terjadi di
lembaga dewan ini,tidak akan membiarkan lembaga dewan ini tidak
bermartabat,kalau dulu 2009-2014 silahkan lakukan itu,tapi dengan adanya kami
disana mudah-mudahan kami sebagai penyeimbang. Bayangkan kalau sempat LKPJ dan
AMJ tidak ada rekomendasi,mau dibawa kemana Siantar ,apa kita biarkan ini
berlarut-larut,tentu tidak.Saya yakin dengan dukungan masyarakat Siantar, aroma
busuk ini mulai tercium,pelan-pelan mulai kita buang di DPRD,tidak boleh ada
lagi suka-suka di DPRD, ini lembaga, karena ada saya lihat oknum disana berbuat
suka-suka, saya tidak sebutkan namanya,tapi banyak oknum DPRD disana yang
berbuat suka-suka,saya akan bongkar semua perbuatan oknum-oknum tersebut,”
ucapnya meninggi.
Mangatas mengatakan lagi, hal ini
hanya digiring kepada suatu kondisi,dimana DPRD agar tidak mengeluarkan
rekomendasi,kenapa seperti itu? karena banyak yang akan kebakaran jenggot
bahkan banyak telepon,bahkan banyak yang bertanya-tanya kenapa itu dimasukkan
soal Tanjung Pinggir. Ini banyak ketakutan,termasuk salah seorang anggota DPRD
yang kemarin yang sama-sama kita dengar yang menyatakan kalau sudah mundur
ketua Pansus tak ada lagi rekomendasi, jadi wajar saja seseorang anggota DPRD
itu mengatakan seperti itu karena keluarganya terlibat dalam proses pelepasan Tanjung
Pinggir dan lingkaran pemerintah kota dan oknum keluarga DPRD terlibat dalam
proses tukar guling SMA Negeri 4 kota Siantar.
Saya tegaskan, jika Pansus tidak
menyerahkan rekomendasi, bisa diambil alih oleh Pimpinan DPRD,kalau itu tidak
diambil alih pimpinan, berarti tidak ada rekomendasi pansus, tidak ada
rekomendasi DPRD menyangkut LKPJ dan AMJ.
Saya yakin dan percaya , Pansus
dan DPRD atau pimpinan DPRD akan diadukan masyarakat Siantar penggunaan dana
yang tidak jelas terkait APBD. Itu korupsi namanya, konsep APBD itu
input,output dan outcome.
Ketika dipergunakan dana sebesar
sekian untuk keperluan tertentu, tentu ia pertanggung jawabkan,setelah ia
pertanggung jawabkan out comenya apa berhasil guna nggak, jika ternyata tidak
ada gunanya berangkat DPRD, maka itu tindak pidana korupsi, saya akan laporkan
ini, bila perlu saya sendiri yang laporkan, bila Pansus coba-coba tidak
mengeluarkan rekomendasi, karena tidak ada gunanya,berapa anggota pansus yang
berangkat tidak tanggung itu dananya. Makanya saya tidak biarkan anggota fraksi
Golkar untuk pergi, dan ternyata betul,sudah semakin jelas,kita akan laporkan
ini.
“Saya sendiri yang akan laporkan,
bila rekomendasi tidak dibuat,”kata Mangatas memastikan. fra /t





Tidak ada komentar