Header Ads


Sidang Paripurna HUT Siantar Tanpa Wakil Walikota

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Pematangsiantar dalam rangka HUT Kota Pematangsiantar 144 di  gedung DPRD jalan Adam Malik , tidak dihadiri Wakil Walikota Pematangsiantar Drs Koni Ismail Siregar.Jumat ( 24/04/2015) 

Padahal dalam kata sambutan yang dibacakan Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak ada menyebut Wakil Walikota.

Sekretaris DPRD Mahadin Sitanggang mengatakan telah melayangkan undangan kepada  Wakil Walikota Koni Ismail. Namun,konfirmasi ketidak datangan beliau tidak ada kami terima.
suasana sidang paripurna HUT kota Siantar ke-144 tahun

" Kita sudah melayangkan undangan untuk mengikuti sidang Paripurna Istimewa DPRD HUT Kota Pematangsiantar. Masalah ketidakhadiran beliau,saya tidak tahu persis, " Ucapnya

Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak saat dikonfirmasi ketidak hadiran Wakil Walikota, malah menyerahkan kepada masyarakat untuk menilainya

Karena tidak ada UU yang melarang seorang pejabat publik untuk tidak menghadiri Sidang Paripurna Istimewa

" Yang penting DPRD telah mengundang beliau, soal datang atau tidaknya itu urusan pribadi beliaulah. Karena jelas tidak ada sanksinya, " Ujarnya

Ketidak hadiran Wakil Walikota ini mengundang tanda tanya di sejumlah kalangan.Terutama di kalangan pers yang melakukan peliputan di ruang Paripurna Istimewa. Sebelumnya juga sudah ada informasi, bahwa ada keretakan antara walikota Hulman Sitorus dengan Koni Ismail Siregar sebagai Wakil Walikota Siantar.
Keretakan itu diduga dipicu bagi-bagi proyek. Wakil Walikota Drs. Koni Ismail Siregar ketika dihubungi Lintas Publik Online tidak berhasil dihubungi. No hand phone wakil walikota itu tidak kunjung aktif.
Sementara Sidang Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka HUT Kota Siantar telah selesai Pukul 11.OO Wib. Fra /t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.