Sidang Paripurna HUT Siantar Tanpa Wakil Walikota
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota
Pematangsiantar dalam rangka HUT Kota Pematangsiantar 144 di gedung DPRD jalan Adam Malik , tidak dihadiri
Wakil Walikota Pematangsiantar Drs Koni Ismail Siregar.Jumat ( 24/04/2015)
Padahal dalam kata sambutan yang dibacakan Ketua DPRD
Eliakim Simanjuntak ada menyebut Wakil Walikota.
Sekretaris DPRD Mahadin Sitanggang mengatakan telah melayangkan
undangan kepada Wakil Walikota Koni
Ismail. Namun,konfirmasi ketidak datangan beliau tidak ada kami terima.
![]() |
| suasana sidang paripurna HUT kota Siantar ke-144 tahun |
" Kita sudah melayangkan undangan untuk mengikuti
sidang Paripurna Istimewa DPRD HUT Kota Pematangsiantar. Masalah ketidakhadiran
beliau,saya tidak tahu persis, " Ucapnya
Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak saat dikonfirmasi ketidak
hadiran Wakil Walikota, malah menyerahkan kepada masyarakat untuk menilainya
Karena tidak ada UU yang melarang seorang pejabat publik
untuk tidak menghadiri Sidang Paripurna Istimewa
" Yang penting DPRD telah mengundang beliau, soal
datang atau tidaknya itu urusan pribadi beliaulah. Karena jelas tidak ada
sanksinya, " Ujarnya
Ketidak hadiran Wakil Walikota ini mengundang tanda tanya di
sejumlah kalangan.Terutama di kalangan pers yang melakukan peliputan di ruang
Paripurna Istimewa. Sebelumnya juga sudah ada informasi, bahwa ada keretakan
antara walikota Hulman Sitorus dengan Koni Ismail Siregar sebagai Wakil
Walikota Siantar.
Keretakan itu diduga dipicu bagi-bagi proyek. Wakil Walikota
Drs. Koni Ismail Siregar ketika dihubungi Lintas
Publik Online tidak berhasil dihubungi. No hand phone wakil walikota itu
tidak kunjung aktif.
Sementara Sidang Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka HUT
Kota Siantar telah selesai Pukul 11.OO Wib. Fra /t





Tidak ada komentar