Header Ads


Segera Eksekusi Lingga, Jaksa Jangan Pilih Tebang

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dame Pandiangan seorang pengacara ini menyebutkan jaksa harus arif dan bijaksana dalam menyikapi surat sakit yang diberikan keluarga terdakwa atau terpidana Lingga Napitupulu.
Karena jaksa menjalankan tugas, berdasarkan hukum acara pidana yang mengatur tentang eksekusi.

Dame menyebut, sah-sah saja surat keterangan sakit diberikan oleh keluarga terdakwa atau terpidana. .Karena itu, Jaksa harus meneliti kebenarannya, Karena surat sakit yang dikeluarkan  Rumah Sakit  Swasta hanya sebagai keterangan saja atau Pengantar , dan untuk memutuskan bahwa Lingga Napitupulu tidak bisa menjalani hukuman, yang harus mengeluarkan adalah Rumah Sakit Pemerintah. BACA JUGA Tunda Eksekusi, Dr. Maya: Lingga Sakit Jantung

Jaksa harus membawa terdakwa atau terpidana ke rumah sakit Pemerintah, dan mengetahui langsung perihal penyakitnya. Karena dalam hukum acara pidana sudah jelas disebutkan, bahwa yang menyatakan tidak bisa menjalani hukuman adalah keterangan dari Rumah Sakit  milik Pemerintah.



Dame pandiangan juga menyebutkan agar Jaksa tidak pilih tebang dalam kasus ini, karena Adiknya (Marulam Pandiangan)  juga dieksekusi di Balige, padahal ada keterangan surat sakit jantung yang dilayangkan ke jaksa.

“Jaksa hendaknya jangan pilih tebang, karena adik saya juga di eksekusi saat melakukan pengobatan di Balige, saya minta jaksa juga melakukan hal yang sama, segera mengekseksi Lingga Napitupulu,”kata  Dame Pandiangan,saat dihubungi Lintas Publik Online, Selasa (14/04/2015).

Dame Pandiangan menduga  ada pilih tebang  dalam persoalan kasus ini, sehingga membuat dirinya menyiapkan kamera di tasnya, untuk berjaga-jaga bilamana terdakwa atau terpidana Lingga Napitupulu terlihat “berkeliaran” di luar kota Siantar atau daerah lain.

“ Saya sudah menyiapkan kamera di tas, kalau Lingga terlihatnya diluar, saya akan langsung jepret dan protes ke Jaksa. Karena adiknya, Marulam Pandiangan yang terbelit kasus penganiayaan di Rumah Sakit Horas Insani dan dieksekusi di Balige, padahal sudah ada surat keterangan sakit jantung, “ Sebut Dame Pandiangan mantan hakim ad Hoc Tipikor, sambil menunjukkan kamera miliknya .Fra/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.