Segera Eksekusi Lingga, Jaksa Jangan Pilih Tebang
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dame Pandiangan seorang pengacara ini
menyebutkan jaksa harus arif dan bijaksana dalam menyikapi surat sakit yang
diberikan keluarga terdakwa atau terpidana Lingga Napitupulu.
Karena jaksa menjalankan tugas, berdasarkan hukum acara pidana
yang mengatur tentang eksekusi.
Dame menyebut, sah-sah saja surat keterangan sakit diberikan
oleh keluarga terdakwa atau terpidana. .Karena itu, Jaksa harus meneliti
kebenarannya, Karena surat sakit yang dikeluarkan Rumah Sakit
Swasta hanya sebagai keterangan saja atau Pengantar , dan untuk
memutuskan bahwa Lingga Napitupulu tidak bisa menjalani hukuman, yang harus
mengeluarkan adalah Rumah Sakit Pemerintah. BACA JUGA Tunda Eksekusi, Dr. Maya: Lingga Sakit Jantung
Jaksa harus membawa terdakwa atau terpidana ke rumah sakit
Pemerintah, dan mengetahui langsung perihal penyakitnya. Karena dalam hukum
acara pidana sudah jelas disebutkan, bahwa yang menyatakan tidak bisa menjalani
hukuman adalah keterangan dari Rumah Sakit
milik Pemerintah.
Dame pandiangan juga menyebutkan agar Jaksa tidak pilih
tebang dalam kasus ini, karena Adiknya (Marulam Pandiangan) juga dieksekusi di Balige, padahal ada
keterangan surat sakit jantung yang dilayangkan ke jaksa.
“Jaksa hendaknya jangan pilih tebang, karena adik saya juga
di eksekusi saat melakukan pengobatan di Balige, saya minta jaksa juga
melakukan hal yang sama, segera mengekseksi Lingga Napitupulu,”kata Dame Pandiangan,saat dihubungi Lintas Publik Online, Selasa
(14/04/2015).
Dame Pandiangan menduga
ada pilih tebang dalam persoalan
kasus ini, sehingga membuat dirinya menyiapkan kamera di tasnya, untuk
berjaga-jaga bilamana terdakwa atau terpidana Lingga Napitupulu terlihat “berkeliaran”
di luar kota Siantar atau daerah lain.
“ Saya sudah menyiapkan kamera di tas, kalau Lingga
terlihatnya diluar, saya akan langsung jepret dan protes ke Jaksa. Karena
adiknya, Marulam Pandiangan yang terbelit kasus penganiayaan di Rumah Sakit
Horas Insani dan dieksekusi di Balige, padahal sudah ada surat keterangan sakit
jantung, “ Sebut Dame Pandiangan mantan hakim ad Hoc Tipikor, sambil
menunjukkan kamera miliknya .Fra/t





Tidak ada komentar