PAW Denny Hanya Gertak Sambal
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Ancaman PAW (Penganti
Antar Waktu) yang dialamatkan kepada Denny TH Siahaan yang sempat dilontarkan
oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota pematangsiantar Mangatas Silalahi kubu
Aburizal Bakrie sepertinya masih mengambang.
Karena sampai saat ini, Partai
Golkar Kubu Aburizal Bakrie belum menyerahkan surat ke DPRD Kota
Pematangsiantar perihal PAW Denny TH SIahaan. Padahal, Mangatas Silalahi telah
melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu, bahwa Denny segera di PAW kan. Berita PAW ini pun ditunggu-tunggu
masyarakat, ternyata berita PAW itu hanya gertak sambal belaka.
Ketua DPD Partai Golkar Kota
Pematangsiantar Mangatas Silalahi (kubu Aburizal Bakrie) menyebutkan bahwa
pihaknya masih menunggu petunjuk dari DPD Golkar tingkat Provinsi perihal PAW
Denny TH Siahaan.
Belum dilakukannya PAW tersebut ,
bisa jadi karena menunggu proses hukum yang masih berlangsung di tingkat pusat.
“ Kita masih menunggu proses hukum
serta petunjuk atau arahan dari DPD Golkar tingkat Provinsi, “ Sebut Mangatas
Silalahi saat dihubungi Lintas Publik
Online, Rabu (15/04/2015).
Dikatakan Mangatas, DPD Golkar telah
memberikan teguran maupun sanksi kepada Denny TH Siahaan yang secara
terang-terangan mengakui kepengurusan Agung Laksono (AL), teguran itu berupa
pencopoton Denny TH Siahaan dari wakil ketua Badan Legislatif dan melakukan
rotasi kepada Denny TH Siahaan yang sebelumnya duduk di Komisi III menjadi di
Komisi I.
Posisi Denny di Komisi III
digantikan oleh Juwita Pane yang sebelumnya berada di komisi I “ Fraksi Golkar
di DPRD telah melayangkan surat mengenai pencopotan jabatan Denny dan rotasi
atau perpindahan komisi , karena mendudukkan anggota dewan di alat kelengkapan
dewan merupakan kewenangan Fraksi . Hal rotasi ini terjadi, merupakan konsekuensi
perbuatan yang bersangkutan dan adanya desakan untuk melakukan penyegaran.”
Sebut Mangatas mengakhiri. Fra/t




Tidak ada komentar