Header Ads


PAW Denny Hanya Gertak Sambal

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Ancaman PAW (Penganti Antar Waktu) yang dialamatkan kepada Denny TH Siahaan yang sempat dilontarkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota pematangsiantar Mangatas Silalahi kubu Aburizal Bakrie sepertinya masih mengambang.

Karena sampai saat ini, Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie belum menyerahkan surat ke DPRD Kota Pematangsiantar perihal PAW Denny TH SIahaan. Padahal, Mangatas Silalahi telah melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu, bahwa Denny segera di PAW kan. Berita PAW ini pun ditunggu-tunggu masyarakat, ternyata berita PAW itu hanya gertak sambal belaka.


Ketua DPD Partai Golkar Kota Pematangsiantar Mangatas Silalahi (kubu Aburizal Bakrie) menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari DPD Golkar tingkat Provinsi perihal PAW Denny TH Siahaan.

Belum dilakukannya PAW tersebut , bisa jadi karena menunggu proses hukum yang masih berlangsung di tingkat pusat.

“ Kita masih menunggu proses hukum serta petunjuk atau arahan dari DPD Golkar tingkat Provinsi, “ Sebut Mangatas Silalahi saat dihubungi Lintas Publik Online, Rabu (15/04/2015).

Dikatakan Mangatas, DPD Golkar telah memberikan teguran maupun sanksi kepada Denny TH Siahaan yang secara terang-terangan mengakui kepengurusan Agung Laksono (AL), teguran itu berupa pencopoton Denny TH Siahaan dari wakil ketua Badan Legislatif dan melakukan rotasi kepada Denny TH Siahaan yang sebelumnya duduk di Komisi III menjadi di Komisi I.

Posisi Denny di Komisi III digantikan oleh Juwita Pane yang sebelumnya berada di komisi I “ Fraksi Golkar di DPRD telah melayangkan surat mengenai pencopotan jabatan Denny dan rotasi atau perpindahan komisi , karena mendudukkan anggota dewan di alat kelengkapan dewan merupakan kewenangan Fraksi . Hal rotasi ini terjadi, merupakan konsekuensi perbuatan yang bersangkutan dan adanya desakan untuk melakukan penyegaran.” Sebut Mangatas mengakhiri. Fra/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.