Header Ads



Ahok Nilai Rencana Pekerjakan TNI-Polri sebagai Tenaga Honorer Tak Masalah

LINTAS PUBLIK - Jakarta, ‎Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akan memasukkan unsur TNI-Polri sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Penyebabnya,
Ahok mengatakan, rencana pelibatan TNI-Polri sebagai tenaga honorer bukan untuk melecehkan mereka. Ahok justru bermaksud memanfaatkan tenaga TNI-Polri agar program Pemprov DKI Jakarta dapat berjalan lebih maksimal.

"Bukan pelecehan, gini. Toh selama ini kita kalau mengatasi pembongkaran juga menggunakan TNI-Polri kan. Saya bilang kalau PNS nggak bisa ngawasi, kita minta bantuan TNI-Polri untuk ngawasi," terang Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2015).

Ahok mencontohkan, jika mengawasi kebersihan di DKI Jakarta dengan mengerahkan personel TNI-Polri akan lebih efektif. Sebab masyarakat lebih segan dengan mereka.

"Kita boleh karyakan kok dari TNI-Polri untuk jadi supervisi, jadi orang lebih disiplin kan," ujar Ahok.

Ia menjelaskan bahwa polisi yang berpangkat kombes atau TNI dengan pangkat letkol, jika di bawah kendali operasi (BKO) di lingkungan Pemda, pangkatnya setara golongan 4B. Hal tersebut telah diatur dalam undang-undang.

"Ada kan Pergubnya kalau mau memperkerjakan TNI-Polri. Kita kalau melakukan razia dan menertibkan satpol, kan dibelakangnya TNI-Polri kan ada mitra dengan pemda," urainya.

 Para personel TNI-Polri yang ia rekrut tersebut nantinya merangkap 2 jabatan. Yaitu sebagai personel dari kesatuan masing-masing, namun juga sebagai pegawai honorer dari Pemprov DKI Jakarta.

Ahok mengatakan, pihak-pihak yang menuduhnya melecehkan TNI-Polri adalah pihak yang tak suka dengan dirinya. Sehingga mereka menyerang dari berbagai hal.

"Orang iseng aja udah kalah lawan saya, ngadu saya dengan TNI-Polri. Dimana salahnya?" ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.

Sebelumnya Ahok mengatakan, para tenaga honorer dari TNI-Polri akan dipekerjakan selama 5 hari. Mereka akan digaji Rp 250 ribu per hari, sehingga penghasilan sebulan sekitar Rp 5 juta.

Ahok menilai, hal itu lebih bermanfaat dari pada para TNI-Polri menjadi oknum yang menjaga bar atau kafe. Selain menyalahi undang-undang, penghasilan mereka sebagai beking di bar atau kafe kemungkinan lebih rendah dari tawaran sebagai honorer di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.Det/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.