Header Ads

Farida Tega Jual Anak Kandungnya ke Polisi

LINTAS PUBLIK - MEDAN,  Farida alias Bunda (36) warga Jl Denai Gg Langgar No 18  Medan Denai kini mendekam di sel sementara Polda Sumut. Pasalnya, wanita beranak dua ini tega menjual kedua putrinya masing-masing Elfira (17) dan Tessa Aditya (24) kepada petugas kepolisian yang melakukan penyamaran.

Sesaat diamankan, ketiganya pun diperiksa di ruang penyidik Unit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sumut . Informasi diperoleh di lapangan menyebutkan, awalnya petugas mendapat laporan adanya perdagangan manusia yang melibatkan seorang wanita bernama Farida.
Farida (baju hitam) dengan kedua anaknya
yang akan dijualnya

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian mencari nomor selular tersangka. Setelah menemukan nomor selular tersangka, polisi kemudian menghubungi Farida minta disediakan wanita.

Setelah deal, petugas meminta tersangka untuk bertemu di Hotel Asean, Jl Adam Malik Medan. Karena telah disepakati, petugas kemudian bergerak ke lokasi yang sudah dijanjikan.

"Sesaat bertemu, tersangka meminta agar petugas yang menyaru memilih salah satu anaknya yang dibawa," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, MP Nainggolan, Rabu (18/3/2015) sore.

Setelah sepakat, petugas kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka. "Begitu uang diserahkan, tersangka langsung ditangkap," kata Nainggolan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan kedua anaknya kini diamankan di Mapolda Sumut. "Masih kita periksa ya," ungkap Nainggolan.Trbn / t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.