Header Ads



Kakak-Beradik Ini Dipasung Puluhan Tahun

 PUBLIK -LINTASSIMALUNGUN ,
Betapa malang nasib Siti Nurliyana Purba (43) dan Janter Purba (32). Akibat menderita gangguan mental, kakak beradik ini terpaksa dipasung oleh kedua orangtuanya selama puluhan tahun.
Bungani Saragih, orang tua Siti dan Janter, mengaku terpaksa memasung Siti dan Janter karena kerap mencemaskan orang-orang yang melewati rumahnya.
"Payah, pak. Kalau nggak diikat mereka mau sampai ngapain orang-orang, mau ngejar-ngejar orang. Orang jadi ketakutan. Kami juga merasa bersalah jadinya, " ujar Bungani, Kamis (12/12/2013).
Pemasungan ini terjadi di Desa Bahlias, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.Siti dan Janter dipasung dan dikurung di dalam dua kamar ukuran 2x3 meter yang terpisah. dengan kondisi yang kotor dan aroma tak sedap.
Bungani mengatakan, selain masalah keterbelakangan mental, faktor ekonomi keluarganya yang memprihatinkan juga menjadi penyebab dirinya tak mampu berbuat apa-apa, kecuali mengurung Siti dan Janter.
Sebelumnya Siti dan Jansen sempat dirawat di RS Jiwa Adam Malik Medan. Namun, karena tak sanggup lagi membiayai pengobatan, mereka terpaksa keluar dan dirawat di rumah.
"Waktu itu pernah masuk rumah sakit Adam Malik, waktu bapaknya masih ada. Tapi sekarang udah nggak ada duit lagi. Tanah sama ladang kami pun udah habis untuk biaya orang ini," ujarnya.
Bungani mengatakan, Siti mulai menderita gangguan mental sejak ia gagal lulus ujian PNS saat usianya masih 19 tahun.
"Siti dulu mau coba PNS, tapi gagal. Dari situlah dia mulai stres. Sampai kayak sekarang ini. Kalau Jansen itu baru sekitar 11 tahun kayak gini," ujarnya.
Bungani mengaku awalnya ia hanya sekadar mengurung Siti dan Janter. Namun dalam beberapa tahun terakhir, karena sering mengancam orang lain, ia terpaksa memasungnya.
"Malah kadang bisa mengamuk sendiri, sampai mau bunuh orang. Kalau Siti itu kalau ada laki-laki lewat dia ngajak-ngajak kawin," ujarnya.
Namun, meski demikian, Bungani tetap rutin memberi makan dan minum. "Tapi kalau makan dan minum selalu saya kasih. Nggak mungkinlah saya nggak kasih," ujarnya.
Camat Panei M. U Barus mengatakan akan segera menangani kasus ini. Menurutnya, tindakan mengurung seseorang yang mengalami gangguan jiwa tidaklah tepat.
"Kita akan berupaya mencari langkah-langkah yang lebih manusiawi untuk dua bersaudara ini. Menurut saya memasung atau mengurung keluarga yang mengalami gangguan jiwa atau depresi,  bukan langkah yang tepat. Ada banyak cara lain yang lebih baik," ujarnya.
Menurut direktur eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Trisula Pancasila Sibarani, kasus ini seharusnya menjadi perhatian masyarakat, khususnya tetangga yang pernah mengetahui keadaan Siti dan Jansen. Ia mengatakan, dinas sosial harus segera mengambil tindakan atas kasus ini.
"Inilah lemahnya masyarakat kita. Seharusnya masyarakat membantu keluarga korban dengan melaporkan ke lurah, atau ke camat. Jangan diam saja. Dinas sosial kalau tahu ini nggak boleh diam aja," ujarnya. trbn/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.