Header Ads



Ketua KPK: Kasus Anas Tunggu Tanggal Mainnya

LINTAS PUBLIK -Jakarta, KPK tak merasa diintervensi oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) SBY terkait permintaan kejelasan kasus Anas Urbaningrum. KPK melihat apa yang disampaikan SBY sebatas imbauan selaku warga negara. KPK menegaskan kasus Anas tak mungkin dipercepat atau diperlambat.

"Tunggu tanggal mainnya. Kalau benar ya benar kalau salah ya salah. Pendalaman kasus Anas itu sudah dilakukan sejak dulu sampai sekarang. Jadi tidak ada hubunganya dengan apapun pernyataan presiden," jelas Ketua KPK Abraham Samad di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2013).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Menurut Busyro kasus Anas tidak bisa dipercepat atau diperlambat. Dalam menyelidiki Anas terkait Hambalang, KPK bekerja berdasarkan bukti.

"Kuncinya adalah dua alat bukti yang sempurna," jelas Busyro.

Busyro pun menyampaikan kasus Anas terkait Hambalang, terus diselidiki. Dia juga menepis bila pimpinan KPK berbeda pendapat dalam penanganan kasus ini.

"Nggak ada," ucap Busyro.Det/T

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.