Header Ads



Pilih Jadi Notaris, Alya Rohali Tergiur Pendapatan?

LINTAS PUBLIK, Alya Rohali tak mau berlama-lama menjadi artis. Dirinya berencana untuk menjadi seorang notaris, terutama setelah gelar sarjana S-2 telah diraihnya. Pilihan Alya untuk menjadi notaris kabarnya karena pendapatan yang bakal didapatnya lebih besar ketimbang dunia artis. Benarkah?“Kalau itu, saya nggak tahu sih. Kan belum terjun. Dunia hukum buat saya, sesuatu yang disukai. Saya suka mempelajari hukum jadi salah satu passion saya yang lain. Ini sudah saya petakan dari beberapa tahun lalu," ucap Alya Rohali.
"Saya kelarin dulu dunia hiburan, sudah tahap ini sudah punya karir baru lagi. Dunia hiburan menjanjikan, tapi nggak awet. Di sana mau sampai berapa lama sih, perputarannya cepat. Ada yang muda, yang tua kayak saya mulai terpinggirkan. Saya sudah melewati asam garam dunia hiburan. Jadi musti tau diri,” tambahnya saat ditemui di acara Pelantikan dan Penetapan IKA Notariat UI, periode 2012-2015 di Balai Sidang Djokosoetono, Fakultas Hukum UI Depok, Jawa Barat, Sabtu, (25/2).
Kini, Alya memang berencana untuk membangun sebuah kantor miliknya sendiri. Alya berkeinginan untuk membuat sebuah kantor di luar kota Jakarta.
“Kalau notaris harus punya kantor sendiri, kalau notaris cuma satu orang di kantor, kalau yang pake friends itu lawyer (pengacara), makanya selesai setahun. Ngajuin penempatan di luar kota Jakarta, anakkku juga sudah siap kok. Tergantung wilayah kerjanya dapat di mana. Direalisasikan kantor itu setahun setelah magang. Harus ikut ujian kode etik dulu, terus PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) segala macem, baru jadi notaris,” ujarnya.
Lalu, apa yang menjadi tugas Alya sebagai seorang notaris nantinya? “Kalau notariat mencakup semua tugas-tugas. Ya NAP (Notaris Acara Perdata), harus bisa memahami,” jawabnya.
Saat ini Alya Rohali sendiri masih harus menjalani masa magang sebelum menjadi notaris secara resmi. “Saya baru lulus tahun kemarin (2011), maka proses pengangkatan notaris harus magang setahun tahun ini saya bikin rencana sudah magang, baru bisa penempatan. Kalau Wanda (Wanda Hamidah) sudah, karena dia aktif di partai, DPR, sampai nyaleg (DKI), dia harus cuti notarisnya,” pungkasnya. kpn/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.